Tiga negara Eropa yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, mengumumkan secara resmi berdirinya negara Palestina. Mereka meyakini bahwa pengakuan terhadap negara Palestina dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. Namun, reaksi Israel yang menarik duta besarnya dari kedua negara tersebut menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh pihak Israel.
Konflik antara Israel dan Palestina telah mengakar dalam sejarah panjang wilayah tersebut. Pengakuan negara Palestina oleh Norwegia dan Irlandia merupakan langkah politik yang menggambarkan solidaritas Uni Eropa terhadap upaya penyelesaian konflik tersebut. Namun, reaksi keras Israel dengan menarik duta besarnya dari kedua negara tersebut menunjukkan bahwa konflik tersebut masih jauh dari penyelesaian.
Tindakan Israel yang menarik duta besarnya dari Norwegia dan Irlandia merupakan bagian dari strategi diplomatik mereka dalam menanggapi pengakuan tersebut. Langkah ini juga menunjukkan bahwa ketegangan antara Israel dan Uni Eropa semakin meningkat, dan memperumit upaya perdamaian di wilayah tersebut.