Dalam konteks Indonesia, sebagai produsen batu bara terbesar di dunia, keputusan G-7 untuk menutup PLTU batu bara pada tahun 2035 tentu akan memberikan implikasi yang cukup besar. Meskipun keputusan ini adalah bagian dari langkah global menuju energi bersih, namun Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan tersebut.
Dalam menyikapi kesepakatan G-7 ini, Indonesia dapat lebih mempercepat transisi ke energi terbarukan, seperti pembangunan panel surya dan turbin angin, serta mengadopsi teknologi energi terbarukan lainnya. Dengan demikian, Indonesia dapat tetap memenuhi kebutuhan energi tanpa harus terlalu tergantung pada batu bara.
Kesepakatan kelompok G-7 untuk menutup PLTU batu bara pada tahun 2035 merupakan langkah yang penting dalam upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan mempromosikan energi terbarukan. Meskipun tentu saja tantangan akan muncul, namun kesepakatan ini memberikan kesempatan bagi negara-negara untuk berkolaborasi dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.