Menteri energi negara-negara G-7 dalam pertemuan Senin (29/4/2024) sepakat menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara pada paling lambat 2035. negara-negara G-7 (Kelompok Tujuh) yang terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris, sepakat untuk menghentikan dukungan finansial bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri. Kesepakatan ini merupakan langkah penting menuju upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempromosikan energi terbarukan.
Salah satu komitmen penting dalam kesepakatan G-7 adalah untuk menutup pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2035. PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) batu bara merupakan sumber pencemar utama yang menyumbang emisi karbon dalam skala besar. Dengan menyetujui untuk menghentikan pendanaan proyek-proyek pembangunan PLTU batu bara di luar negeri, G-7 secara tidak langsung juga mempromosikan pengurangan penggunaan batu bara sebagai sumber energi.
Langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, permintaan energi terus meningkat, namun dengan melakukan penutupan PLTU batu bara pada tahun 2035, G-7 memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah dan perusahaan harus beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan.