Tampang

Elon Musk Dilacak Oleh Hakim Setelah Memberikan Uang Sebesar Rp 15,6 Miliar Setiap Hari

1 Nov 2024 06:46 wib. 177
0 0
Elon Musk Dilacak Oleh Hakim Setelah Memberikan Uang Sebesar Rp 15,6 Miliar Setiap Hari
Sumber foto: Fortune.com

Elon Musk, seorang tokoh ternama di dunia teknologi dan bisnis, kembali menjadi perhatian publik setelah aksinya memberikan uang sebesar US$1 juta (sekitar Rp 15,6 miliar) setiap hari melalui komite politiknya, yang disebut sebagai 'giveaway', untuk mendaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).

Tindakan ini menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar aturan pemilu yang melarang transaksi uang dalam proses demokrasi. Lebih lanjut, Musk dan komite politiknya secara terang-terangan memberikan dukungan kepada kandidat tertentu, yaitu Donald Trump dari Partai Republik.

Menghadapi hal ini, seorang hakim memerintahkan semua pihak yang terlibat dalam komite politik, termasuk Elon Musk, untuk hadir dalam sidang di Philadelphia pada tanggal 31 Oktober waktu setempat.

Gugatan terkait aksi giveaway yang dilakukan America Pac, komite politik yang merupakan inisiatif Elon Musk, dilayangkan oleh kantor jaksa pengadilan Philadelphia pada awal pekan tersebut. Dalam gugatan tersebut, aksi giveaway yang dilakukan oleh America Pac dianggap sebagai lotere ilegal yang melibatkan pemilih di negara bagian Pennsylvania, yang dikenal sebagai tempat yang mempunyai pengaruh besar dalam hasil Pilpres AS.

Pada Rabu sebelumnya, hakim menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus hadir dalam sidang. Meskipun demikian, perwakilan dari America Pac belum memberikan komentar terkait gugatan ini, begitu pula dengan perwakilan yang mewakili Elon Musk.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?