Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, telah menegaskan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri lagi pada tahun 2028 jika kalah dalam pemilihan presiden pada November ini. Trump, yang telah menjadi kandidat Partai Republik selama tiga pemilihan nasional berturut-turut, telah berkomitmen untuk tidak mencalonkan diri lagi jika kalah dalam pilpres AS 2024.
Dalam sebuah wawancara dengan Sinclair Media Group, Trump menjelaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi jika kalah dari Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris. Dalam wawancara tersebut, Trump secara tegas menyatakan, "Tidak, saya tidak akan melakukannya. Saya tidak melihat itu sama sekali."
Trump juga menambahkan bahwa dia berdoa agar bisa berhasil menang dalam pilpres ini. Namun demikian, hukum AS melarang seorang presiden untuk menjabat lebih dari dua periode, sehingga Trump tidak dapat mencalonkan diri pada tahun 2028 jika ia menang pilpres ini.