Menurut keterangan Gubernur IPDN Ermaya Suradinata, Dea merupakan calon praja yang berasal dari daerah pengiriman Provinsi Lampung. Dari laporan yang dihimpun, korban meninggal saat melaksanakan lari pagi di Lapangan Resimen Akpol.
"Pengakuan teman-temannya, yang bersangkutan sempat mengalami sesak nafas saat lari pagi," kata Ermaya seperti dilansir Antara, Minggu (1/10),
Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Dea karena masih harus menunggu izin keluarga untuk pelaksanaan autopsi secara keseluruhan. Ermaya mengatakan setiap calon praja sudah melalui pemeriksaan kesehatan saat mendaftar.
"Dilakukan dua kali, di tingkat daerah dan pusat," katanya.