Hal tersebut sebagai bentuk tanggapan terkait wacana sebagian besar penerbangan sipil di Bandara Husein Sastranegara Bandung akan direlokasi ke BIJB Kertajati ketika mulai beroperasi pada April 2018.
Bandara Husein Sastranegara Bandung menjadi bandara yang terancam tidak akan beroperasi untuk penerbangan sipil lagi dan hanya akan dipergunakan untuk keperluan militer, PTDI, private jet, dan charter.
”Bagi Angkasa Pura, kami sudah investasi besar, harapan masih bisa beroperasi, tapi semua ada yang atur, jadi tergantung pemerintah pusat dan daerah,” urainya.
Meski begitu, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Husein Sastranegara Bandung akan tetap mengikuti keputusan pemerintah dan akan bekerjasama untuk ikut mengoperasikan bandara BIJB.