Tidak jarang para pemudik sepeda motor ini kurang memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keluarga. Mereka yang mempunyai dua orang anak tetap memaksakan diri mengikutsertakan anaknya mudik dengan mengendarai motor. Belum lagi barang bawaan yang menumpuk, yang berupa oleh-oleh untuk keluarga di kampung menjadikan beban pemudik bermotor ini tambah berat.
Melihat hal seperti ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa meminta masyarakat yang mudik menggunakan sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas. Polisi akan menindak tegas khususnya kepada pemudik sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan salah satunya sanksinya yaitu menyuruh mereka balik lagi atau tidak boleh melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
"Hasil survei mahasiswa kedokteran UGM, transportasi yang menggunakan sepeda motor itu dua jam akan terasa capek, setelah istirahat lanjutkan perjalanan dua jam lagi akan terasa lebih capek, ini rawan buat keselamatan mereka" Terang Royke.