Singapura telah menyetujui 16 spesies serangga, termasuk belalang, belalang sembah, dan ulat sutra, untuk dikonsumsi sebagai makanan. Badan Pangan Singapura (SFA) juga menyatakan bahwa serangga ini akan diizinkan untuk diimpor dan digunakan untuk konsumsi manusia atau sebagai pakan hewan. SFA akan bekerja sama dengan para pengusaha untuk mengembangkan produk makanan berbasis serangga yang aman dan lezat.
Perjalanan menuju legalisasi ini dimulai pada akhir 2022, ketika SFA melakukan konsultasi publik tentang regulasi serangga dan produk serangga. Pada April 2023, SFA mengumumkan rencana untuk melegalkan konsumsi serangga pada paruh kedua tahun itu, tetapi batas waktu tersebut kemudian ditunda hingga paruh pertama tahun 2024.
Pada awal 2024, SFA mengumumkan bahwa mereka sedang menyelesaikan rincian implementasi dan berencana untuk memperkenalkan kerangka regulasi pada paruh pertama tahun itu. Akhirnya, pada Juni 2024, persetujuan untuk konsumsi serangga resmi diberikan.
SFA telah mengembangkan pedoman untuk menyetujui serangga sebagai makanan. Pedoman ini berlaku untuk bisnis yang ingin mengimpor, beternak, atau memproses serangga untuk makanan dan pakan hewan.