Dalam upaya pemberantasan kejahatan, Negara juga harus memastikan bahwa sistem keadilan berjalan secara adil dan efisien. Perlindungan hukum bagi semua warga negara harus dijamin, tanpa terkecuali. Hal ini mencakup kepastian hukum, keadilan dalam penegakan hukum, serta akses yang adil terhadap sistem keadilan, termasuk untuk masyarakat yang kurang mampu.