Tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula yang dilakukan saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Penyidik menduga bahwa ada permainan dalam pemberian izin impor gula, yang menguntungkan pihak-pihak tertentu sekaligus menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kasus korupsi impor gula dengan kasus mega korupsi minyak mentah Pertamina yang sebelumnya menyeret nama sejumlah pejabat.
"Hingga saat ini, Kejagung tidak menemukan hubungan kasus mega korupsi minyak mentah Pertamina dengan Erick maupun Boy," ujar jaksa dalam sidang.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang sempat beredar bahwa ada keterkaitan antara dua kasus korupsi besar yang sedang ditangani Kejagung.