Dengan demikian, majelis Hakim Tipikor Jakarta telah memberikan keputusan yang adil dan tegas dalam menindak tindak korupsi di Indonesia. Putusan untuk Harvey Moeis menjadi contoh bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak memandang kedekatan dengan tokoh publik ataupun selebritas. Semoga putusan ini menjadi landasan kuat dalam memerangi korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas di masa depan.
Dengan vonis yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis, diharapkan pelaku-pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan maupun swasta dapat mempertimbangkan kembali tindakan mereka, dan memperbaiki perilaku menuju tata kelola yang lebih baik. Kita bersama-sama berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang, dan Indonesia dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.