Tampang

Terbukti Bersalah, Ahok Resmi Mengirimkan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI Jakarta

25 Mei 2017 09:46 wib. 1.214
0 0
Terbukti Bersalah, Ahok Resmi Mengirimkan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI Jakarta

Menurutnya, jika surat pengunduran diri Ahok disetujui oleh Presiden Jokowi, maka Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat akan diproses pengusulan kepada Presiden untuk didefinitifkan sebagai Gubernur DKI pascapencabutan banding dan pengunduran diri Ahok.

"Sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi terkait dengan pengunduran diri ini. Prinsip, bila sudah incracht atau tak ada upaya hukum lain, ya SK pemberhentian tetap diproses," ujarnya.

Sumarsono menargetkan proses administrasi pemberhentian Ahok dapat rampung pekan depan. Sehingga Djarot bisa dilantik menjadi Gubernur definitif DKI.

Untuk Wakil Gubernur (Wagub) tetap kosong karena kurang dari 18 bulan.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian dan Fungsi dari VPS
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2019

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?