Bursa kripto resmi Indonesia, CFX, memberikan pernyataan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sebelumnya, CFX diserang peretasan pada sistem transaksi aset kripto. Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa insiden ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat, menyoroti keamanan platform kripto di Indonesia. Hal ini memicu CFX untuk memantau proses investigasi terkait insiden tersebut.
Menurut Subani, insiden ini menjadi pengingat bahwa penerapan standar keamanan yang ketat sangat penting dalam industri kripto. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mengelola risiko keamanan siber. CFX berkomitmen untuk membantu Indodax memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti agar nantinya dapat bergabung sebagai anggota resmi CFX.
Subani juga menambahkan bahwa keamanan merupakan prioritas utama dalam industri tersebut. CFX akan memperketat persyaratan dan proses keanggotaan bursa, sekaligus berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah. CFX juga berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, demi memperkuat perlindungan bagi nasabah serta menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.