Tampang

Setya Novanto Berurai Air Mata, Mulai dari Menceritakan Masa Lalu hingga Meminta Maaf

14 Apr 2018 08:08 wib. 1.120
0 0
Setya Novanto Berurai Air Mata, Mulai dari Menceritakan Masa Lalu hingga Meminta Maaf

"Sungguh sangat berat cobaan dan musibah yang menerpa keluarga kita, kita adalah pilihan Allah SWT. Sungguh pertolongan Allah SWT menyiapkan sulit hanya untuk prajuritnya yang terbaik dan insyaallah kita termasuk prajurit-prajurit yang terbaik," ucap SN.

SN kemudian menyampaikan bahwa tuntutan hukuman pidana padanya, yakni penjara 16 tahun terlalu berat. Namun, SN ikhlas bila kemudian divonis bersalah oleh Hakim.

"Secara jujur sangat berat dan di hati saya terpukul apalagi kedudukan saya sebagai Ketua DPR dari 506 anggota dan Ketum Golkar namun saya sangat ikhlas menjadi kembali, menjadi rakyat biasa, dan pasrah menyerahkan hati kepada Allah SWT," ucap SN.

Sebagai informasi, SN dituntut oleh JPU dengan pidana selama 16 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan. Selain itu, SN juga diminta untuk bayar uang pengganti sekitar USD 7,4 miliar dan dikurangi 5 miliar uang pengembalian yang telah diterima KPK. SN pun dicabut hak politiknya selama lima tahun.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?