Pebasket asing asal Amerika Serikat yang bermain untuk klub Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw, ditangkap karena upaya penyelundupan narkoba jenis permen ganja ke Indonesia. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, terutama bagi penggemar olahraga basket di tanah air. Shaw, yang dikenal sebagai salah satu pebasket berbakat, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius di negara dengan undang-undang narkotika yang ketat.
Indonesia memiliki undang-undang yang sangat keras terkait narkotika. Dalam Undang-Undang Narkotika, penyelundupan dan pengedaran narkoba dapat dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati. Dalam kasus Jarred Dwayne Shaw, pihak berwajib mengungkapkan bahwa ia ditangkap saat kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa sejumlah permen yang terdeteksi mengandung zat terlarang. Penangkapan ini menimbulkan perhatian luas dan menyoroti risiko yang dihadapi oleh para atlet asing ketika bermain di liga Indonesia.
Kepolisian menindaklanjuti penangkapan Shaw dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul permen ganja tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Proses hukum pun dimulai, dan Jarred Dwayne Shaw resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut aparat, tindakan Shaw tidak hanya melanggar hukum narkotika Indonesia tetapi juga mengancam citra olahraga di negara ini, yang selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap perlawanan terhadap narkoba.
Pihak klub, Tangerang Hawks, mengeluarkan pernyataan resmi setelah berita penangkapan Shaw mencuat. Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh klub. Lebih lanjut, klub juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan. Tindakan Shaw jelas menjadi pelajaran bagi atlet-atlet lainnya bahwa bermain di luar negeri membawa tanggung jawab besar, terutama dalam mengikuti peraturan hukum setempat.