Polisi pun lalu melakukan pengembangan penyelidikan ke kos-kosan kedua pelaku tersebut di Jalan Sei Bengawan, Medan. Namun disana petugas tidak menemukan barang bukti lainnya. Kemudian petugas terus melakukan pengembangan ke tempat penyimpanan narkoba di Jalan Bunga Raya, Sunggal. Ditempat tersebut, petugas menemukan sebuah ransel yang didalamnya berisi sebungkus sabu seberat 1 kilogram.
“Dilakukan pemeriksaan di dalam ransel. Ada senpi rakitan dan mereka melawan. Kemudian petugas melakukan tindak tegas,” ujar Irjen Rycko. Polisi yang mendapat ancaman senpi kemudian melakukan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukannya. Oleh karena itu, polisi kemudian menembak pelaku mengenai punggung hingga tembus ke dada. Pelaku meninggal dan di bawa ke RS Bhayangkara Medan.