"Ikas ini dimulai dari kasus KDRT antara korban dan pelaku yang merupakan suami istri. Akibatnya, korban meninggal dunia. Dari kesaksian sejumlah saksi, korban dugaannya tewas karena dibunuh oleh suaminya," ujar Iptu Purnomo.
Usai petugas dari Polsek Buahbatu dan Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Setelah melakukan olah TKP, polisi juga telah mencari petunjuk dan barang bukti yang dapat membantu dalam mengungkap kasus tersebut.
Kasus KDRT memang menjadi permasalahan serius dalam masyarakat, terutama jika tidak mendapatkan penanganan yang cepat. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terdapat 406 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke polisi sepanjang bulan Januari hingga Mei 2024, dimana 159 di antaranya merupakan kasus KDRT. Hal ini menunjukkan betapa seringnya kasus KDRT masih terjadi di masyarakat.
Selain itu, penanganan kasus KDRT juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib. Dalam kasus ini, keluarga korban pernah mengingatkan korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, namun hal ini tidak berjalan dengan baik karena korban menolak untuk melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa stigma dan rasa takut korban terhadap suaminya masih sangat kuat.