Tampang.com – Baru – baru ini beredar kabar mobil bekas hasil oplosan dimana mobil hasil curian dioplos dengan kendaraan rusak bekas kecelakaan yang tentunya masih memiliki dokumen yang lengkap. Hal itu ditujukan oleh sindikat para pelaku penipuan agar mereka bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda.
Dalam aksinya, para pelaku mengganti nomor rangka dan mesin mobil rusak ke kendaraan curian. Sehingga, mobil curian tersebut memiliki dkumen lengkap. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto.