Tampang

Penyelundupan Ekstasi Sebanyak 1,2 Juta asal Belanda di Gagalkan Bareskrim

31 Jul 2017 12:00 wib. 1.157
0 0
Penyelundupan Ekstasi Sebanyak 1,2 Juta asal Belanda di Gagalkan Bareskrim

Penangkapan dan penggagalan penyelundupan ini dilakukan pada hari Jum’at 21 Juli 2017 pada pukul 18.45 WIB. Aparat menangkap pelaku yang berinisial LKS alias Acung sebagi penerima barang di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang.

Menurut informasi Acung saat diinterograsi petugas, ia dikendlikan oleh seorang napi dari Lapsa Nusakambangan atas nama Aseng. Penyidik pun kemudian melakukan control delivery, yaitu mengikuti kemana ekstasi akan dikirimkan. Aparat menangkap seorang kurir atas nama Erwin saat melakukan pengiriman 56 bungkus ekstasi di sebuah parkiran mal di Alam Sutera, Tangerang.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?