Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Jabar atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, kini bersikeras membantah tudingan tersebut. Namun, kuasa hukum dari kelompok terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, mengungkapkan dugaannya bahwa Pegi yang ditahan oleh polisi bukanlah Pegi yang merupakan buronan dalam kasus tersebut.
Menurut Jogi, informasi yang diterimanya dari rekan sejawat di Cirebon menyebutkan bahwa Pegi yang ditangkap adalah anak dari asisten rumah tangga seorang advokat di Cirebon, yaitu Yanti Sugianti. Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan seorang anak dari asisten rumah tangga tersebut dan bekerja bagi seorang Advokat di Cirebon.
Sayangnya, hingga saat ini, Pegi belum diperbolehkan bertemu dengan keluarga atau kuasa hukumnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai kebenaran identitas Pegi apakah benar merupakan buronan dalam kasus pembunuhan Vina atau tidak. Menurut Jogi, keluarga Pegi telah berada di Polda Jabar untuk menemui Pegi, namun mereka belum diberikan kesempatan untuk bertemu.