Pernyataan Panglima TNI ini tentu saja menuai beragam reaksi. Ada yang setuju dengan langkah tersebut, namun juga ada yang menilai bahwa perubahan istilah semata-mata hanya akan mengurangi ekspos terhadap kelompok separatis di Papua. Beberapa pihak mungkin khawatir bahwa dengan menyebut kelompok tersebut sebagai OPM, upaya untuk menghadapi ancaman keamanan di Papua menjadi kurang terfokus.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh TPNPB/OPM telah menimbulkan ketakutan dan penderitaan bagi masyarakat Papua. Sejumlah kasus penembakan, serangan terhadap pos keamanan, hingga pembunuhan telah terjadi di berbagai wilayah Papua, menciptakan ketegangan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dengan pernyataan ini, Panglima TNI berharap bahwa penamaan ulang ini akan membantu memperjelas identitas sebenarnya dari kelompok bersenjata di Papua. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi aparat keamanan dalam menghadapi ancaman yang semakin meningkat di wilayah tersebut.