Tampang

Nenek Usia 69 Tahun di Sorong Jadi Korban Pemerkosaan: Keadilan untuk Korban

17 Apr 2024 07:48 wib. 402
0 0
Nenek Usia 69 Tahun di Sorong Jadi Korban Pemerkosaan: Keadilan untuk Korban
Sumber foto: google

Ketidakmampuan nenek tersebut untuk melindungi diri sendiri juga menggambarkan bahwa perlunya peran aktif keluarga, tetangga, dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang rentan. Peningkatan kesadaran akan kekerasan seksual dan pentingnya respons cepat dan tepat saat kasus semacam ini terjadi dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Korban kekerasan seksual, terutama mereka yang rentan seperti nenek berusia, sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan. Keterbatasan fisik, keuangan, maupun pengetahuan hukum menjadi hambatan bagi korban dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Oleh karena itu, sistem hukum dan pelayanan korban kekerasan seksual perlu ditingkatkan dalam hal aksesibilitas, kepekaan terhadap korban, dan pemenuhan kebutuhan yang spesifik bagi mereka yang rentan.

Perlu diingat bahwa korban kekerasan seksual, tak peduli usia, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan yang menyeluruh. Dukungan sosial dan psikologis bagi korban juga sangat penting untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mereka alami. Hal ini menekankan pentingnya peran komunitas dan pemerintah dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi semua korban kekerasan seksual di masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Omelet
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024
Lapak PKL di Puncak Dibongkar
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jun 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.