Para penasehat hukum juga merasa kejanggalan dalam pemeriksaan oleh Propam Polri yang hanya memeriksa Rudiana dan tidak atasan penyidik kasus tersebut. Alvin Lim, seorang pengacara, juga menyatakan keraguan terhadap Propam Polri serta menduga adanya campur tangan oknum pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah terjadi delapan tahun lalu.