Korban miras bertambah lagi usai pesta miras digelar di area pencucian sepeda motor, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.
Dua pemuda, T (20) dan D (18), meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan.
Lalu dua korban tewas lainnya, FA (17) dan TF (16). Keduanya sempat ramai-ramai menenggak miras bersama lima remaja sebaya, pada Minggu lalu, pukul 15.00 WIB.
FA dan TF kembali mengonsumsi miras pada malam harinya. Keesokan harinya atau Senin (2/10), nyawa keduanya tak terselamatkan. "Tiba-tiba kejang dan meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit," ucap Ade.
Polisi telah menangkap Sobandi, pengusaha kedai jamu yang juga menjual minuman keras oplosan di Karawang. Ia ditangkap di kiosnya, di Kampung Tamelang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.
Ade menjelaskan Subandi kerap melayani orang yang ingin mabuk. "Termasuk melayani dua remaja (FA dan TF) yang akhirnya kritis dan meninggal," ujar Ade.