Warga sekitar, seperti Mahmud, mengaku bahwa mereka tidak menyangka dengan aktivitas ilegal yang terjadi di rumah tersebut. Mereka hanya mengetahui bahwa Nofri berkecimpung dalam bisnis jual-jual online di Shopee. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga sekitar yang merasa tertipu dengan kedok Nofri selama tiga tahun tinggal di tempat tersebut.
Penangkapan Nofri sebagai pelaku utama juga melibatkan enam orang rekrutannya yang diajak bekerja untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut. Mereka terlibat dalam jual beli nomor WhatsApp dan melakukan kegiatan pentransmisian konten perjudian, serta menjual akun yang terhubung dengan nomor handphone yang sudah terdaftar atas nama orang lain.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap bahwa Nofri beserta rekan-rekannya telah mampu menjual kurang lebih 50 ribu nomor WhatsApp dengan omset rata-rata Rp 5 juta per hari. Nomor-nomor WhatsApp tersebut dibelinya seharga Rp 3 ribu per akun, kemudian dijual kembali ke pembeli di luar negeri seharga Rp 3.100 per akun. Pengungkapan ini semakin menjelaskan bahwa rumah mewah Nofri bukan hanya tempat tinggal biasa, melainkan juga menjadi markas dari bisnis ilegal yang dijalankannya.