Tampang.com | SKW tertangkap setelah mesin pendeteksi uang palsu di sebuah toko mengidentifikasi uang pecahan Rp100.000 yang digunakannya. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Jaksel Iptu Teddy Rohendi, tersangka membawa total 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
"Kasir melakukan pemeriksaan dengan sinar UV dan mengetahui uang tersebut palsu," jelas Teddy.