Tampang

Menkum, 19 Ribu Narapidana Akan Diberi Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran

17 Feb 2025 22:05 wib. 58
0 0
Menkum, 19 Ribu Narapidana Akan Diberi Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran
Sumber foto: Google

Namun, ada pula kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait kemungkinan amnesti diberikan kepada narapidana dengan kasus tertentu, seperti kejahatan berat, yang bisa menimbulkan dampak buruk di masa depan. Oleh karena itu, verifikasi dan seleksi yang ketat dianggap sangat penting agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Dengan rencana pengumuman yang akan dilakukan sebelum Lebaran, masyarakat menantikan langkah pemerintah ini dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi sistem hukum di Indonesia. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?