Tampang

Korban Dipukul Pake Kentongan Bambu, Motornya Dibawa Kabur Pelaku

13 Okt 2017 20:49 wib. 1.548
0 0
Korban Dipukul Pake Kentongan Bambu, Motornya Dibawa Kabur Pelaku

Pelaku akhirnya dapat ditangkap tanpa perlawanan yang berarti dan dari pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah melkukan pencurian di Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag, Purworejo dengan membawa satu unit sepeda motor.Karena kasusnya terjadi di Purworejo, maka pelaku dibawa kembali ke Purworejo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Triyanto diancam dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun karena terbukti melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

 

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?