Tampang

Ketua dan Sekjen FBR Bojongsari Ditangkap, Diduga Memalak Pedagang Rp 1 Juta dengan Dalih Uang Keamanan

18 Mei 2025 12:08 wib. 26
0 0
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pria atas kasus dugaan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).
Sumber foto: Google

Meski demikian, Lutfi menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada anggota yang tersangkut kasus ini, dengan tujuan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan. "Kami bantu hak-hak mereka sebagai tersangka, bukan untuk membenarkan tindakan premanisme," tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 335 KUHP terkait pemerasan dengan kekerasan, guna pengembangan kasus lebih lanjut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?