Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menambahkan bahwa kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh Polres Metro Depok.
Perkara seperti yang dialami oleh AS di Depok merupakan salah satu contoh serius dari masalah kekerasan dalam pacaran. Fenomena ini merupakan persoalan sosial yang mengancam kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Data dari lembaga perlindungan perempuan di Indonesia menunjukkan peningkatan angka kekerasan dalam pacaran dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menampilkan perlunya pendekatan yang lebih serius dalam penanganan kasus kekerasan dalam pacaran.
Berdasarkan data Amnesty International pada tahun 2019, jumlah kasus kekerasan dalam pacaran di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Organisasi kesejahteraan perempuan di Indonesia juga mencatat bahwa kekerasan dalam pacaran sering kali tidak dilaporkan karena faktor-faktor seperti tekanan sosial, ketakutan, dan ketidaktahuan tentang hak-hak hukum.
Untuk itu, perlu adanya pendidikan dan kesadaran lebih lanjut dalam masyarakat terkait pentingnya melaporkan kasus kekerasan dalam pacaran, serta upaya pencegahan yang lebih proaktif dari pihak yang berwenang. Selain itu, perlindungan korban kekerasan dalam pacaran juga harus menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan kekerasan dalam pacaran.