"Tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya. Meskipun autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiayaan, bukan karena yang lain," ucap Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil juga menyarankan pihak keluarga MJ mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut menghadapi persoalan ini. Dia juga menyarankan agar pihak keluarga membawa kasus kematian terduga teroris MJ ke Komnas HAM.
"Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini," Dahnil memungkasi.
Dan pihak Densus 88 juga harus memberi alasan melarang pihak keluarga membuka kafan jenazah MJ. Jika ditemukan kesalahan prosedur pada proses penangkapan yang dilakukan Densus 88, maka harus ada penegakan hukum yang jelas.