Sebagai akibat dari perbuatan para tersangka sebelumnya, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
Kejaksaan Agung melakukan langkah tegas dalam menindak kasus korupsi ini demi memastikan keadilan dan ketertiban dalam tata kelola bisnis. Upaya ini juga sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di sektor bisnis komoditas, termasuk emas sebagai investasi yang bernilai tinggi.
Data-data terkait perusahaan Antam, seperti nilai aset, total produksi, dan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian Indonesia dapat menjadi tambahan informasi yang memperkaya artikel. Selain itu, pendapat ahli hukum atau pengamat korupsi juga dapat menjadi sudut pandang tambahan yang menarik untuk memperluas cakupan artikel ini. Menambahkan informasi tentang upaya pemberantasan korupsi di sektor bisnis komoditas emas secara umum dapat memberikan latar belakang yang lebih luas terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.