Selanjutnya, ada mitos bahwa semua pelaku kejahatan adalah orang-orang yang mengalami gangguan mental. Hal ini sering digunakan sebagai alasan untuk tindakan kriminal dan bisa menstigmatisasi individu dengan gangguan mental yang tidak terlibat dalam kejahatan. Fakta menunjukkan bahwa meskipun gangguan mental dapat mempengaruhi perilaku seseorang, sebagian besar pelaku kejahatan tidak memiliki gangguan mental yang signifikan. Faktor-faktor lain seperti latar belakang sosial, pendidikan, dan kondisi ekonomi lebih sering menjadi penyebab utama perilaku kriminal.
Mitos lainnya adalah bahwa sistem peradilan selalu adil dan efektif dalam menangani kejahatan. Banyak orang percaya bahwa sistem hukum kita selalu mampu menjatuhkan hukuman yang tepat dan menghindari kesalahan. Namun, kenyataannya, sistem peradilan sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk bias, kesalahan prosedural, dan keterbatasan sumber daya. Ini bisa mengakibatkan kesalahan dalam penanganan kasus dan ketidakadilan bagi pelaku maupun korban. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan reformasi dan perbaikan dalam sistem hukum agar lebih adil dan efektif.
Terakhir, ada anggapan bahwa kejahatan tidak dapat dicegah dan merupakan bagian tak terhindarkan dari masyarakat. Banyak yang berpikir bahwa kejahatan akan selalu ada, dan tidak ada banyak yang bisa dilakukan untuk menguranginya. Namun, penelitian dan program pencegahan kejahatan menunjukkan bahwa ada berbagai cara untuk mengurangi tingkat kejahatan. Inisiatif seperti pendidikan, rehabilitasi, dan intervensi komunitas dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya kejahatan. Pencegahan kejahatan memerlukan usaha bersama dari masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait.