Kasus pengantin pesanan ini masih terus diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya bersama dengan instansi terkait lainnya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan agar para korban dapat mendapatkan keadilan serta untuk mencegah praktik semacam ini terus terjadi di masyarakat. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan pihak yang terlibat.
Kasus pengantin pesanan, terutama yang melibatkan perempuan Indonesia sebagai korban, menunjukkan bahwa praktik mail order bride masih menjadi salah satu permasalahan serius dalam perdagangan manusia. Perlu adanya kepedulian serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik ini dan melindungi para korban yang terlibat.