“Penerimaan terhadap siswa dengan disabilitas harus mengendap sebagai mindset seluruh warga sekolah atau kampus, begitu azas fundamentalnya,” kata Reza. Ia pun berharap agar lembaga pendidikan ikut serta bertanggungjawab bukan hanya meminta pertanggungjawaban secara individu kepada para pelaku bullying karena lembaga juga turut ikut andil dalam mendidik siswanya.
Selain itu, bukan hanya masalah bullying saja yang perlu dibenahi namun ada potensi pelanggaran hukum lainnya yaitu penyebarluasan video yang menampilkan wajah para pelaku maupun korban bullying. Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidan Anak, wajah dan identitas mereka harus ditutupi jangan sampai tersebar luas di masyarakat.