Patrick telah mempercayakan semuanya kepada Jeremy. Namun, pada saat pencairan, Patrick hanya mendapatkan 1 miliar. Hal itu yang memicu Patrick untuk melaporkan Jeremy karena dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan uang. Gugatan perdata tersebut dilaporkan ke Pengadilan Gianyar. Gugatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan.
Tidak berhenti di kasus perdata, kasus ini telah bergulir di pidana umum. Polisi akan melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas kasus penipuan Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.