Kuasa hukum Asma Dewi akan melakukan pra-peradilan karena menilai penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur.
Pertama beberapa aparat lompati pagar, mereka ada sekitar 10 orang. Kemudian setelah lompat pagar, sekering listrik mati hidupkan. Kemudian panggil Ibu, belum siap pakaian lengkap untuk segera keluar," tandas Djudju.
Semoga kasus yang menimpa Asma Dewi tidak berlanjut, dan ada kebaikan didalam nya. Amin.