Kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi, Djudju Purwantoro mengungkapkan, ada tiga postingan di medsos yang menjadi dasar penangkapan kliennya. Ketiganya diunggah Asma Dewi sekitar tahun 2016.
Adapun postingan Asma Dewi yang membuat dirinya menjadi tersangka sebagai berikut:
Pertama,, “pernah dengan vaksin virus campak rubela dari Cina? Dia katakan ya itulah kalau vaksin atau virus dari Cina, hanya Cina itu saja yang dipersoalkan," kata Djudju di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, “pernah dengan Mentan katakan harga daging mahal. Kalau merasa mahal, makan jeroan saja, pernah dengar? Yang nyatakan bukan Bu Asma, tapi Mentan, kok masyarakat makan jeroan, kenapa enggak menterinya makan jeroan?" Djudju menjelaskan.
Ketiga,” "Ada tulisan Sansekerta, postingnya negara Singapura diajarkan Sansekerta. Kenapa di Indonesia diajarkan bahasa Cina, Cina lagi," kata dia