Selama persidangan, pihak-pihak yang terlibat – baik pengacara pembela maupun jaksa – akan menyajikan argumen dan bukti mereka. Pengacara pembela bertugas untuk membela hak-hak terdakwa dan menunjukkan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk membuktikan kesalahan klien mereka. Mereka mungkin menghadirkan saksi atau bukti untuk mendukung posisi mereka. Sementara itu, jaksa akan berusaha membuktikan bahwa terdakwa memang bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sistem peradilan juga melibatkan hak-hak terdakwa, seperti hak untuk mendapatkan pembelaan hukum dan hak untuk tidak memberatkan diri sendiri. Hak ini merupakan bagian integral dari prinsip-prinsip keadilan yang ada dalam sistem hukum. Pembelaan hukum dapat berupa pengacara yang disewa atau, dalam beberapa kasus, pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan jika terdakwa tidak mampu membayar.
Setelah proses persidangan selesai, hakim atau juri akan memberikan putusan. Jika terdakwa dinyatakan bersalah, hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukuman ini bisa berupa penjara, denda, atau bentuk hukuman lainnya tergantung pada beratnya kejahatan yang dilakukan. Terdakwa juga memiliki hak untuk mengajukan banding jika mereka merasa bahwa persidangan tidak berjalan adil atau ada kesalahan dalam proses hukum.
Dalam beberapa kasus, proses peradilan dapat berlanjut ke tahap banding. Banding merupakan proses hukum di mana terdakwa meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau kembali keputusan pengadilan sebelumnya. Pengadilan banding akan menilai apakah ada kesalahan hukum yang signifikan selama persidangan yang dapat mempengaruhi hasil kasus.