Tampang

Heboh Ipar Adalah Maut di Bekasi, Korban Trauma Berat dan Kabur dari Rumah Usai Diperkosa

13 Agu 2024 08:42 wib. 182
0 0
Heboh Ipar Adalah Maut di Bekasi
Sumber foto: website

Lebih lanjut, M menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya sendiri, yang semakin memperparah kejadian ini. Akibat peristiwa tersebut, korban melaporkan AH ke Polres Metro Bekasi Kota.“Pelaporan dilakukan dengan dugaan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Kuasa Hukum Korban, Prabu Dana Mbozo, dalam kesempatan terpisah.

Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh AH (27), kakak iparnya sendiri. Kuasa Hukum Korban, Prabu Dana Mbozo, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut terjadi pada bulan Februari 2023. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor register pelaporan LP/B/1400/VIII/2024/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Korban mengakui bahwa pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yang pertama terjadi pada bulan Februari 2023,” kata Prabu kepada wartawan pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Pemerkosaan dilakukan di dalam kamar korban. Bahkan, saat melancarkan aksinya, pelaku juga menyekap korban.“Tidak ada iming-iming. Saat korban ingin melawan, mulutnya disekap oleh pelaku, menunjukkan adanya paksaan,” tegas Prabu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.