Tampang.com | Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Komisi IV DPR RI memusnahkan hampir 1 ton pakan burung impor asal Jerman yang terbukti mengandung biji ganja (hemp seed). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan terlarang serta memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia tidak mentolerir penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun.
Kepala Barantin Sahat M Panggabean menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Karantina Jakarta, Bea Cukai Tanjung Priok, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. “Kami tidak bermaksud menghambat pelaku usaha, tetapi aturan harus dipatuhi demi kebaikan bersama,” kata Sahat saat pemusnahan berlangsung di Jakarta, Senin (18/5/2025).
Dua kontainer yang diamankan datang dari Jerman pada Desember 2024 dan Januari 2025, masing-masing berisi pakan burung dengan total berat sekitar 12,2 ton dan berasal dari berbagai merek. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh BNN, ditemukan empat produk pakan burung yang mengandung biji ganja dengan jumlah total 4.282 sachet atau 968 kilogram.