Setelah melalui tiga kali gelar perkara bersama instansi terkait, disepakati sebanyak 5.832 sachet dengan berat 983,5 kilogram pakan burung dimusnahkan. Selain itu, ditemukan juga 1.550 sachet bird charcoal yang tidak sesuai dengan sertifikat fitosanitasi dari negara asal.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan hayati nasional. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi impor, tetapi juga upaya mencegah penyelundupan zat terlarang yang berpotensi merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Titiek menambahkan bahwa biji ganja, walaupun dalam bentuk pakan burung, tetap dikategorikan bahan terlarang di Indonesia dan berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan karantina dengan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai agar kejadian serupa bisa dicegah sejak awal.