Ditjen Imigrasi telah berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Rusia dan Belarusia dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali pada Kamis (18/7). Tim Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA di Desa Kerobokan dan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung setelah adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Dalam operasi ini, di tangkaplah empat WNA yang terdiri dari tiga orang dari Rusia dan satu orang dari Belarusia.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan tiga warga negara Rusia dan satu orang asal Belarusia yang diduga melanggar peraturan keimigrasian. Dua di antara mereka bekerja dengan visa kunjungan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Rudenim Denpasar. Lebih lanjut, petugas awalnya melakukan pengawasan di sebuah perusahaan di Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali yang memiliki sejumlah pekerja asal Rusia.