EDW (29) seorang guru les seni tari di Gamping Sleman, menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki. Lebih mencengangkan lagi, ternyata ia tergabung dalam grup Telegram khusus penyuka sesama jenis. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, yang menyatakan bahwa EDW sudah bergabung dengan grup-grup tersebut sejak sekitar tahun 2019. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat EDW merupakan seorang guru yang seharusnya memberikan contoh dan perlindungan kepada para muridnya.
Kasus ini memberikan dampak sosial yang sangat dalam bagi masyarakat, terutama bagi orangtua yang percaya dan mengandalkan pendidikan anak-anaknya kepada guru les tersebut. Pemerintah setempat juga diharapkan untuk mengambil langkah yang tegas dalam menangani kasus semacam ini agar tidak terulang di masa depan.
Pertama-tama, sangat disayangkan bahwa seorang guru yang seharusnya memberikan pengajaran dan teladan yang baik justru terlibat dalam perilaku yang sangat tidak pantas. Sebagai sosok yang dihormati dan dipercayai, karena perbuatan EDW, ia telah kehilangan kepercayaan masyarakat, terutama para orangtua murid yang menitipkan anak-anak mereka untuk belajar seni tari.