Sementara itu, keluarga korban pembunuhan remaja N dan X berharap kasus ini tidak menjadi alat tawar-menawar di tangan oknum tertentu. Mereka menuntut keadilan bagi para korban dan meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di institusi kepolisian. Lembaga pengawas seperti Divisi Propam Polri perlu bertindak lebih proaktif untuk mengungkap praktik-praktik melanggar hukum di internal kepolisian. Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar juga harus ditingkatkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga saat ini, Polri masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan ini. Jika terbukti bersalah, AKBP Bintoro berpotensi menghadapi sanksi berat, baik secara etik maupun pidana. Masyarakat pun berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.