Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Ia disebut meminta uang senilai Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan anak dari bos Prodia tersebut.
Kasus ini bermula dari penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kedua korban diketahui tewas setelah diduga mengalami kekerasan seksual dan dicekoki narkoba. Penyidikan kasus ini melibatkan salah satu anak dari bos Prodia, yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut.
Dalam perjalanan proses hukum, AKBP Bintoro diduga meminta uang Rp20 miliar kepada keluarga tersangka dengan janji akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak dapat bebas dari jeratan hukum. Permintaan uang ini dilakukan melalui sejumlah perantara dan negosiasi tertutup.
Namun, dugaan pemerasan ini terungkap pada 17 Mei 2024, ketika dua orang bernama Arif dan Bayu, yang terlibat dalam proses tersebut, melayangkan komplain kepada pihak kepolisian. Mereka mempertanyakan mengapa penyidikan tetap dilanjutkan, meskipun keluarga tersangka telah menyerahkan uang Rp20 miliar seperti yang diminta oleh oknum perwira tersebut.