Sebuah masalah besar tengah menimpa pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Saat ini, terdapat 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan tersebut karena proses penerbitan dokumen perizinan impor dan pertimbangan teknis (pertek) yang belum terselesaikan. Akibatnya, aktivitas ekspor dan impor di pelabuhan tersebut terhambat, dan hal ini menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas masalah ini. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menteri terkait untuk segera menemukan solusi guna mengatasi permasalahan yang terjadi di pelabuhan. Aturan terbaru pun telah diterbitkan sebagai langkah awal dalam menangani masalah ini.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedatangan keduanya bertujuan untuk meninjau sosialisasi Permendag 8/2024 serta memeriksa kembali Pengaturan Kembali Kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Barang Impor.