Dalam era digital saat ini, cybercrime atau kejahatan dunia maya telah menjadi ancaman signifikan yang mempengaruhi individu, bisnis, dan negara. Dengan kemajuan teknologi, pelaku kejahatan kini dapat mengeksploitasi celah keamanan yang ada untuk melakukan berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian data pribadi hingga serangan siber yang merusak infrastruktur kritis. Dunia gelap cybercrime ini bukan hanya mempengaruhi sektor ekonomi, tetapi juga berdampak besar pada privasi dan keamanan individu.
Salah satu bentuk cybercrime yang paling umum adalah pencurian identitas. Pelaku kejahatan menggunakan teknik seperti phishing, malware, atau serangan ransomware untuk mengakses informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, data rekening bank, dan informasi identitas lainnya. Setelah mendapatkan informasi ini, mereka dapat melakukan penipuan atau transaksi ilegal dengan menggunakan identitas korban. Pencurian identitas ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan reputasi yang signifikan bagi individu yang terkena dampaknya.
Selain pencurian identitas, serangan ransomware juga menjadi masalah besar dalam dunia cybercrime. Ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mendekripsinya. Serangan ini sering kali menargetkan organisasi dan bisnis besar, menyebabkan gangguan operasional yang parah dan kerugian finansial yang besar. Serangan ransomware terbaru bahkan telah melumpuhkan infrastruktur kritis, termasuk sistem kesehatan dan layanan publik, yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini.