Sangat disayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum warga terhadap seseorang yang dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara mushola.
MA (30) dibakar hidup- hidup oleh massa di kawasan Pasar Muara, Bekasi karena dituduh mencuri amplifier musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu.
MA adalah warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Dia memiliki istri bernama Siti Zubaedah (25) yang sedang hamil besar dan seorang anak yang masih berumur 4 tahun. Kesehariannya, MA dikenal sebagai tukang reparasi perangkat elektronik dan perakit sound system untuk orkes musik dangdut keliling.